52.025 Karyawan Djarum Terima THR Hari Ini, Jumlahnya Capai Rp116,46 Miliar

Dua perusahaan rokok di Kudus awalnya membagikan uang hari raya (THR) kepada pekerjanya agar pekerja bisa segera membelanjakannya untuk memenuhi kebutuhan saat Lebaran.

Kami menemukan bahwa hingga saat ini (19/4) ada dua perusahaan rokok yang telah menyalurkan THR. Diantaranya PT Djarum Kudus dan Sukun, dengan jumlah tenaga kerja sekitar 56.025 orang,” kata Kepala Biro Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati Lie, Selasa (19 Production Camp PT Djarum di Desa Megawon). di kabupaten Jati dilanda.

Ia berharap perusahaan lain segera menyusul pembayaran THR, sebelumnya karena perusahaan pelapor mendapat surat edaran dari Pemkab Kudus, THR punya waktu tujuh hari lebih dulu dari Feilenert agama.

Rahma Mochtar Kusumasastra, Public Affairs Manager PT Djarum Kudus, mengumumkan bahwa PT Djarum Kudus membayar THR secara serentak kepada seluruh karyawannya di Kudus dan luar daerah.

Jumlah pegawai yang menerima THR hari ini (19 April) sebanyak 52.025 orang, tersebar di Kudus, Demak, Pati, Rembang, Jepara, Lombok dan Temanggung.

Total dana yang disisihkan untuk membayar THR puluhan ribu pekerja diyakini sebesar Rp.116,46 miliar, naik year-on-year hanya Rp106,1 miliar, dengan tenaga kerja pada 2021 mencapai 51.510 orang.

Uang THR hanya sebagian yang diberikan sedangkan sisanya AKAN ditransfer melalui rekening masing-masing pegawai demi keamanan kompetensi perbankan.

Agustina Puji Lestari, salah satu pekerja rokok di PT Djarum, mengaku senang mendapat THR awal Rp2,38 juta agar bisa langsung dibelanjakan ke Die Neede, dari Kzulei menutupi prestasi Idul Fitri.

THR yang diterima secara tunai diyakini sebesar Rp 1 juta sedangkan sisanya telah ditransfer ke rekening tabungan. Sedangkan tenaga kerja yang diterima sebesar THR 2,38 juta per orang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *