Dirjen Imigrasi Sebut Ada 500 Ribu Pemohon Golden Visa dengan Investasi Rp 4 Triliun

Jakarta – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy Karim mengatakan saat ini telah ada 500 ribu pendaftar Golden Visa sejak diluncurkan pada 25 Juli lalu. Silmy mengatakan dari jumlah itu tercatat ada investasi sekitar Rp 4 triliun.

“Akan berdampak secara langsung atau tidak langsung kepada ekonomi nasional,” kata Silmy dalam diskusi The Indonesian Forum (TIF) seri ke-111 secara daring pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Silmy mengatakan dari jumlah itu permohonan paling banyak muncul dari individual. Mereka, kata Silmy, ingin berinvestasi di sektor perbankan.

“Menaruh investasi di perbankan, berupa tabungan, bon, itu menjadi instrumen investasi di pasar modal,”

Pada 25 Juli 2024 yang lalu, Presiden Joko Widodo meluncurkan secara langsung Golden Visa. Ia juga menyerahkan secara simbolis Golden Visa kepada pelatih tim nasional sepak bola Indonesia, Shin Tae-yong.

Usai peluncurkan itu, Silmy mengatakan institusinya akan berfokus mencari investor dari luar dan menarik talenta dari berbagai negara. Golden Visa Indonesia ini diklaim akan memberi kemudahan untuk berinvestasi dan berkarya di dalam negeri.

“Fokusnya mencari investor dan global talent,” kata Silmy saat ditemui usai kegiatan itu pada Kamis, 25 Juli 2024.

Silmy menyebut Shin Tae-yong merupakan tokoh ikonik yang bisa membantu sosialisasi Golden Visa ini.  “Sin Tae-yon itu ikon yang diharapkan mendorong sosialisasinya juga,”

Sementara itu, Presiden Jokowi mengingatkan pemberian Golden Visa hanya untuk good quality travelers, sehingga harus selektif.  “Saya berharap Golden Visa dapat segera disosialisasikan, sehingga dapat terjangkau top investor dan top global talent,”

Oleh karena itu, Jokowi berharap kemudahan investasi yang ditawarkan Golden Visa ini akan berkontribusi terhadap ekonomi Indonesia. Dia menyebut jangan sampai Golde Visa ini meloloskan orang berbahaya bagi keamanan negara.

“Jangan sampai justru meloloskan orang-orang membahayakan keamanan negara, orang-orang yg tidak memberi manfaat secara nasional,”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *